Skip to main content

Wajib Tahu, Begini Cara Baru Registrasi Kartu SIM Prabayar Pakai NIK Dan KK

Wajib-Tahu-Begini-Cara-Baru-Registrasi-Kartu-SIM-Prabayar-Pakai-NIK-Dan-KK

Wajib Tahu, Begini Cara Baru Registrasi Kartu SIM Prabayar Pakai NIK Dan KK, pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui (kemenkominfo) secara resmi telah mewajibkan bagi pelanggan baru kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi dengan menggunakan NIK E-KTP dan juga no KK.

Peraturan ini juga berlaku bagi pelanggan lama yang akan menerima pemberitahuan via SMS untuk melakukan registrasi ulang, namun ada sedikit perbedaan yaitu di format pengiriman SMS nya saja.


Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 31 Oktober 2017 sebagaimana yang tercantum dalam peraturan kemenkominfo No 14 tahun 2017.

Untuk itu informasi yang kita input nantinya harus sesuai dengan NIK yang tertera di kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan nomor KK agar proses validasi dan verifikasi ke database ditjen dukcapil berhasil.

Berikut ini adalah cara registrasinya dan silahkan disesuaikan dengan operator kartu SIM anda masing-masing.

Dengan diterbitkannya peraturan ini tentunya pemerintah akan bisa lebih mudah dalam mengontrol serta bisa meminimalisir lagi segala bentuk tindak kejahatan yang berhubungan dengan telekomunikasi, misalnya sms penipuan dan lainnya yang rata-rata menggunakan identitas palsu.

Jika NIK E-KTP dan Nomor KK tidak sinkron dengan data yang tercatat di dukcapil, maka kartu baru tidak bisa di aktifkan dan kartu lama akan terblokir alias tidak bisa digunakan lagi.

Bagi pengguna baru kartu misalnya Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan via SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Untuk pelanggan baru XL bisa mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Sedangkan pelanggan baru Telkomsel silahkan mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Khusus pelanggan kartu SIM lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Sekali lagi yang perlu di ingat adalah bahwa pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna, karena kalau tidak dilakukan akan ada sanksi menanti. Salah satunya, nomor kesayangan anda tidak akan bisa digunakan lagi alias diblokir.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mencari Channel atau Saluran TV LED Polytron

Cara Mencari Channel atau Saluran TV LED Polytron. Bagi anda yang mempunyai TV LED merk polytron semua ukuran mulai dari 24, 32, 40 inch dan seterusnya entah itu TV LED yang baru beli ataupun TV LED lama yang belum lengkap semua channelnya dan ingin menambahkan channel atau saluran baru lagi di TV LED nya silahkan anda bisa mengikuti panduan berikut ini. Pertama silahkan ambil remote control TV LED anda, karena lebih mudah kalau pakai remote, dan pastikan posisinya ada di TV bukan di AV atau menu input lainnya, sebab selain di posisi TV menu pencarian channelnya tidak akan keluar. Untuk mengetahuinya bisa cek dulu dengan cara menekan tombol source di remotnya kalau ternyata ada di menu input silahkan anda pindahkan ke posisi TV dengan menekan tanda panah arah yang ke bawah di bagian tengah remotenya dan pilih tulisan TV, jika sudah di posisi TV langsung aja tekan enter. Setelah berada di posisi TV sekarang kita bisa langsung mencari channel dengan cara menekan tulisan menu lalu tekan t

Begini Cara Mengubah Bahasa Di TV LED Polytron

Begini Cara Mengubah Bahasa Di TV LED Polytron. Apakah anda mengalami kesulitan saat ingin mengubah bahasa di tv led Polytron? Tentunya tidak semua orang memahami bahasa khususnya bahasa Inggris, namun tidak bisa di hindari lagi kalau semua produk rata-rata memang menggunakan bahasa Inggris, tidak terkecuali produk elektronik. Bila kebetulan anda pengguna produk tv led merk Polytron dan mengalami kesulitan saat akan mengoperasikan tv led nya karena mungkin bahasanya belum di rubah ke bahasa Indonesia alias masih bahasa Inggris, silahkan ikuti panduan berikut ini untuk merubah bahasa tv led Polytron ke dalam bahasa Indonesia. Oke langsung aja ya kita mulai panduannya, pertama tekan  menu diremote tv led anda, selanjutnya klik tanda panah arah bawah di bagian tengah remote anda dekat enter cari tulisan option dan setelah ketemu tulisan osd language lalu klik tanda panah arah ke kanan atau kiri kemudian pilih bahasa Indonesia, silahkan lihat contoh gambar diatas. Sampai disini pengaturan

TV LED Panasonic Warnanya Jadi Hitam Putih? Begini Cara Mengatasinya

TV LED Panasonic Warnanya Jadi Hitam Putih? Begini Cara Mengatasinya. Setelah beberapa waktu lalu saya pernah menulis tentang cara mengatasi TV LED Polytron yang warnanya menjadi hitam putih, pada kesempatan ini kembali saya akan memberikan informasi yang hampir sama namun yang ini adalah panduan untuk TV LED merk Panasonic. Pada dasarnya pengaturan setiap TV LED walaupun berbeda merk kurang lebih hampir sama cuma beda nama dan penempatan di menunya saja dan kadang membuat kita agak sedikit bingung. Nah bagi anda yang kebetulan TV LED nya merk Panasonic dan mengalami hal tersebut diatas bisa mengikuti panduan berikut ini untuk mengatasi masalah TV LED Panasonic yang warnanya berubah menjadi hitam putih. Baiklah langsung saja, yang pertama silahkan tekan menu diremote TV LED anda setelah itu di bagian tengah remote pilih tanda panah ke arah bawah cari tulisan saluran lalu geser kanan atau kiri dan kemudian pilih tuning pengguna. Keterangan ini jika anda sudah mengatur TV LED ke bahasa